Di Institut Teknologi Nasional terdapat berbagai wadah aspirasi mahasiswa, yang tergabung dalam Kelompok Komunitas dan Organisasi Kegiatan Mahasiswa. Wadah aspirasi tersebut dikelola oleh sebuah badan eksekutif mahasiswa, yang di ITENAS disebut Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Nasional (KM ITENAS), dengan komando Presiden Mahasiswa. Tujuan wadah aspirasi ini dibentuk adalah untuk membina rasa persaudaraan almamater, penunjang pencapaian tujuan pendidikan di ITENAS, dan aktualisasi peran mahasiswa di dunia nyata. Anggota KM ITENAS terdiri dari aktivis-aktivis dari berbagai jurusan di ITENAS, yang tergabung dalam 13 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan 17 Unit Kegiatan Mahasiswa, dari 3 Fakultas yang berbeda-beda. Salah satu dari 13 HMJ tersebut adalah Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) ITENAS.

Sebelumnya, Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) ATENAS, yang bernaung di bawah pembinaan Akademi Teknologi Nasional, yang berdiri sejak 14 Desember 1972. HMTI ATENAS diresmikan oleh para aktivis mahasiswa jurusan Teknik Industri ATENAS angkatan pertama, pada tanggal 17 Mei 1975, sebagai wadah aspirasi untuk menunjang kegiatan pendidikan, terutama soft skill berorganisasi yang mana kurang terakomodasi oleh kegiatan akademik di perkuliahan. Sejalan dengan waktu, tanggal 03 Januari 1984 status Akademi di upgrade menjadi lebih tinggi dengan label Institut, dan hingga saat ini dikenal dengan Institut Teknologi Nasional.

Setahun setelah perubahan status, para anggota melalui mekanisme musyawarah besar menuntut untuk menyempurnakan tatanan organisasi, khususnya nama yang sebelumnya HMTI ATENAS menjadi HMTI ITENAS. Perubahan ini di lakukan pada tanggal 20 April 1985, yang hingga saat ini dikenang sebagai hari jadi organisasi, dan diperingati setiap tahunnya oleh para anggota HMTI ITENAS.

Kelengkapan organisasi HMTI ITENAS, terdiri dari Badan Pengurus (BP) dan Dewan Perwakilan Anggota (DPA). Badan Pengurus di pimpin oleh seorang ketua yang diangkat secara sah oleh mekanisme pemilihan umum setahun sekali pada saat pelaksanaan forum tertinggi di organisasi, yaitu Musyawarah Besar Anggota. Wewenang dari ketua badan pengurus adalah merekrut anggotanya untuk membantu pelaksanaan program kerja selama periode kepengurusan, dan sebagai pengambil keputusan di setiap forum di Himpunan. Dewan Perwakilan Anggota merupakan badan kelengkapan yang berfungsi sebagai penyalur aspirasi anggota baik secara langsung maupun tidak langsung, yang juga secara kontinu bertindak mengawasi pelaksanaan jalannya organisasi dan kinerja Badan Pengurus. Anggota DPA terdiri dari 3 perwakilan anggota dari 4 tahapan pembinaan di organisasi, yang dikoordinasikan oleh seorang anggota DPA dari tahapan Senior.

Keterangan lebih lengkap dapat dibaca di AD/ART HMTI ITENAS yang di update setiap pelaksanaan Musyawarah Besar Anggota setiap tahunnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *