Proposal adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan dalam kegiatan rangkaian kerja dan program kerja, dimana di dalamnya terdapat usulan-usulan dari kegiatan yang terdiri dari tujuan dan tolak ukur kegiatan, isi dan susunan kegiatan, susunan kepanitiaan, serta rencana anggaran biaya kegiataan, untuk selanjutnya diteruskan ke pihak jurusan dan kemahasiswaan untuk mendapat persetujuan jalannya kegiatan.
Laporan Pertanggung Jawaban adalah dokumen yang perlu dilampirkan setelah kegiatan rangkaian kerja atau program kerja telah dilaksanakan. Di dalamnya terdapat hasil kegiatan yang telah dilaksanakan dimulai dari tujuan dan tolak ukur kegiatan, isi dan susunan kegiatan, susunan kepanitiaan, rencana anggaran biaya, evaluasi kegiatan, serta lampiran bukti dilaksanakannya kegiatan. Laporan pertanggung jawaban ini nantinya akan menjadi bentuk validasi terjalankannya suatu kegiatan yang sudah direncanakan pada dokumen proposal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *